Viral Nikita Mirzani Diduga Live dari Rutan, Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM Beri Klarifikasi
Selebriti Nov. 13 2025

Viral Nikita Mirzani Diduga Live dari Rutan, Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM Beri Klarifikasi

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani jadi sorotan usai sebuah video yang memperlihatkannya seolah sedang siaran langsung (live) dari dalam Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, viral di jagat maya. Dalam video itu, Nikita Mirzani tampak sedang berkomunikasi dan mempromosikan produk kecantikan bersama rekannya.

Menanggapi kehebohan yang terjadi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM angkat bicara. Mereka memberi klarifikasi untuk meluruskan informasi yang simpang siur terkait aktivitas Nikita Mirzani.

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, menjelaskan, aktivitas dalam video viral tersebut bukanlah siaran langsung yang dilakukan Nikita Mirzani melalui akun medsos pribadinya.

Rika Aprianti meluruskan, sang artis memanfaatkan fasilitas komunikasi yang memang disediakan pihak rutan untuk seluruh warga binaan. "Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya," katanya saat dihubungi pada Rabu (12/11/2025).

Rika Aprianti memaparkan, fasilitas yang digunakan Nikita Mirzani adalah Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan atau yang biasa dikenal dengan Wartel Suspas. Ia menegaskan, keberadaan fasilitas ini sepenuhnya legal dan merupakan hak bagi setiap warga binaan.

"Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas. Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan," Rika Aprianti menyambung.

Keberadaan Wartel Suspas diatur secara resmi dan menjadi bagian pelayanan standar di setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rutan di seluruh Indonesia. Menurut Rika Aprianti, hal ini sejalan dengan upaya pemenuhan hak-hak dasar para warga binaan yang dijamin undang-undang.

"Yang menjadi hak komunikasi seluruh warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku di Lapas atau Rutan tersebut. Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya," paparnya, panjang.

Dengan adanya fasilitas resmi yang diawasi, diharapkan para warga binaan tidak lagi mencoba menyelundupkan ponsel pribadi. Oleh karena itu, Rika Aprianti menegaskan, Nikita Mirzani hanya menggunakan hak yang memang telah disediakan untuknya.

"Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu dan itu juga jadi hak. Bisa digunakan seluruh warga binaan atau tahanan," Rika Aprianti mengakhiri.