Pihak Tasya Farasya Sebut Berita Ahmad Assegaf Kembalikan Rp35 Miliar Hoaks, Tak Ada Itikad Baik?
Selebriti Nov. 28 2025

Pihak Tasya Farasya Sebut Berita Ahmad Assegaf Kembalikan Rp35 Miliar Hoaks, Tak Ada Itikad Baik?

Liputan6.com, Jakarta Di tengah perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, muncul kabar Ahmad Assegaf telah mengembalikan uang Rp35 miliar kepada Tasya Farasya. Kabar ini mencuat setelah dugaan penggelapan uang mewarnai gugatan cerai yang diajukan Tasya Farasya.

Kabar pengembalian uang Rp35 miliar makin panas setelah Ahmad Assegaf mengajukan banding H-1 jelang inkrah. Tak mau isu ini makin liar, tim kuasa hukum Tasya Farasya, yakni Riphat Senikentara, S.H. dan Ragahdo Yosodiningrat, S.H. mengklarifikasi.

Mereka mengklaim hingga kini belum ada uang yang kembali. Ragahdo Yosodiningrat menyebut kabar Ahmad Assegaf mengembalikan uang Rp35 miliar adalah hoaks dan berpotensi memperkeruh proses sidang cerai Tasya Farasya.

“Jadi sebetulnya klien kami telah memberikan keluangan, namun malah ada berita seperti ini. Jadi akan kami luruskan, tidak ada uang yang kembali sama sekali. Kami juga melihatnya tidak ada itikad baik sama sekali,” katanya.

Melansir video klarifikasi program Halo Selebriti yang diunggah kanal YouTube SCTV, Jumat (28/11/2025), Riphat Senikentara, S.H. dan Ragahdo Yosodiningrat, S.H tengah mendalami hoaks ini.

“Mungkin ke depannya, apakah kita akan melakukan langkah hukum yang lebih serius, nanti akan kami pertimbangkan,” ujar Ragahdo Yosodiningrat lalu menyesalkan hoaks uang Rp35 miliar sudah kembali.

“Kita ke depan akan bagaimana, karena hingga saat ini, bukannya ada update kepada kami atau langsung kepada Ibu Tasya, namun malah berita-berita bohong di luar sana yang bahkan bisa sampai kepada kami,” pungkasnya.

Klarfikasi hoaks yang disampaikan kubu Tasya Farasya bukan tanpa alasan. Kapanlagi.com, pada Kamis (27/11/2025) mengabarkan, pihak Tasya Farasya mengklaim telah memegang bukti-bukti terkait uang Rp35 miliar.

Tak henti sampai di situ, Ragahdo Yosodiningrat, menggarisbawahi deretan bukti yang dimiliki Tasya Farasya sangat kuat terkait dugaan tindak pidana penggelapan uang. Nilainya, memang tak kurang dari Rp35 miliar.

“Sedangkan bukti-bukti yang kami pegang ini, sebetulnya jumlah uang yang kami duga adanya tindak pidana penggelapan ini tidak kurang dari 35 miliar rupiah. Bahkan bisa lebih,” Ragahdo Yosodiningrat mengakhiri.