Kondisi Keuangan Nikita Mirzani Usai Satu Tahun di Penjara, Klaim Penghasilan Rp200 Miliar Melayang
Selebriti Mar. 09 2026

Kondisi Keuangan Nikita Mirzani Usai Satu Tahun di Penjara, Klaim Penghasilan Rp200 Miliar Melayang

Kondisi Keuangan Nikita Mirzani Setelah Setahun Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Potensi Penghasilan Rp200 Miliar Hilang

Kondisi keuangan artis kontroversial Nikita Mirzani disebut mengalami penurunan signifikan setelah ia menjalani masa penahanan selama hampir satu tahun. Kuasa hukumnya mengklaim bahwa berbagai pekerjaan dan kontrak bisnis yang sebelumnya dimiliki Nikita terhenti, sehingga potensi penghasilan yang hilang ditaksir mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Kasus yang menjerat Nikita bermula dari dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha kecantikan, Reza Gladis. Perkara tersebut kemudian bergulir hingga ke pengadilan dan membuat Nikita harus menjalani masa penahanan yang cukup panjang.

Selama periode tersebut, berbagai aktivitas profesional yang sebelumnya menjadi sumber pemasukan utama Nikita tidak dapat berjalan. Hal ini mencakup kontrak sebagai brand ambassador, promosi di media sosial, hingga kerja sama komersial dengan berbagai perusahaan.

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, menyebut bahwa kerugian yang dialami kliennya tidak hanya berupa materi langsung, tetapi juga peluang karier yang hilang selama proses hukum berlangsung.

“Untuk total kerugian, kalau dihitung tentu sangat besar. Berdasarkan bukti-bukti yang kami ajukan dalam persidangan, ada sejumlah penghasilan yang sebelumnya pernah disampaikan oleh rekan kami,” ujar Galih saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (3/3/2026).

Galih menjelaskan bahwa angka kerugian tersebut tidak muncul begitu saja. Menurutnya, tim kuasa hukum telah menyertakan sejumlah dokumen dan bukti kontrak yang menunjukkan potensi pendapatan Nikita sebelum ia menjalani masa penahanan.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah penghasilan Nikita sebagai brand ambassador yang disebut mencapai miliaran rupiah per tahun.

“Untuk brand ambassador saja bisa sekitar Rp4 miliar per tahun. Itu belum termasuk pekerjaan lain seperti kontrak harian, promosi di media sosial, maupun kerja sama bulanan dengan berbagai brand. Jika semuanya dihitung sampai sekarang, totalnya bisa lebih dari Rp200 miliar,” jelasnya.

Menurut Galih, menjadi brand ambassador hanyalah salah satu sumber pemasukan Nikita. Artis yang dikenal aktif di media sosial tersebut juga memiliki berbagai bentuk kerja sama komersial lainnya, seperti endorsement produk, penampilan dalam acara televisi, serta proyek hiburan dan digital.

Sebelum menghadapi kasus hukum ini, Nikita diketahui cukup aktif dalam dunia hiburan dan bisnis digital. Ia memiliki jutaan pengikut di media sosial, yang menjadikannya salah satu figur publik dengan nilai komersial tinggi bagi berbagai merek.

Namun, sejak ia menjalani masa penahanan, sebagian besar kontrak kerja sama tersebut tidak dapat dilanjutkan. Beberapa perusahaan bahkan dilaporkan menghentikan kerja sama karena mempertimbangkan faktor reputasi dan ketidakpastian hukum.

Galih menegaskan bahwa pihaknya memahami konsekuensi hukum dari gugatan yang diajukan dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, semua klaim yang disampaikan di pengadilan disertai dengan bukti yang dianggap relevan.

“Kerugian yang kami sampaikan itu tentu berdasarkan perhitungan dan bukti yang ada. Tapi dalam proses gugatan, kami tetap fokus pada apa yang secara hukum kami tuntut dan bisa dibuktikan di persidangan,” katanya.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau publik karena melibatkan figur publik yang cukup dikenal. Proses hukum yang berjalan juga dinilai akan menjadi penentu terhadap masa depan karier Nikita, baik di dunia hiburan maupun bisnis yang selama ini ia jalankan.

Selain persoalan hukum, sejumlah pengamat hiburan menilai bahwa dampak kasus ini dapat mempengaruhi citra publik Nikita dalam jangka panjang. Meski demikian, ada pula kemungkinan bagi sang artis untuk kembali aktif di dunia hiburan apabila proses hukum telah selesai dan situasi mulai stabil.

Hingga kini, persidangan terkait perkara tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan pihak kuasa hukum menyatakan akan terus menghadirkan bukti-bukti yang mendukung klaim mereka terkait kerugian yang dialami kliennya.